Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.

Kuliah Umum FDKI Awal Semester Ganjil 2021/2022 – FDKI

Kuliah Umum FDKI Awal Semester Ganjil 2021/2022

Blokagung. Dalam Rangka Membuka Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam Institut Agama Islam Darussalam Blokagung menyelenggarakan Kuliah Umum Bertemakan “Peningkatan Kualitas SDM Penyiaran” pada hari Rabu, 15 September 2021. Kegiatan yang bertempat di Aula Al-Haromain ini diikuti oleh semua tenaga kependidikan di lingkungan FDKI dan juga mahasiswa FDKI yang berjumlah sekitar 80 Orang.

Acara tersebut diawali dengan Penandatanganan MoU antara Institut Agama Islam Darussalam Blokagung dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur yang dihadiri langsung oleh Dr. H. Ahmad Munib Syafa’at, Lc., M.E.I selaku Rektor Institut Agama Islam Darussalam dan Ahmad Afif Amrullah, S.HI., M.E.I selaku Komisioner KPID Jawa Timur.

Kerjasama ini berisi tentang kegiatan literasi media, baik dalam bentuk kuliah umum, seminar, workshop, pameran, pawai, talkshow dan sejenisnya, pembentukan kelompok masyarakat peduli siaran di kampus dan luar kampus, pelaksanaan magang, program pengalaman lapangan (PPL) atau sejenisnnya, serta melakukan sosialisasi bersama di bidang literasi media kepada lembaga, kelompok-kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan lain-lain.

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, Agus Baihaqi, M.I.Kom berharap “Saya menginginkan output dari MoU sekaligus Kuliah Umum ini yakni Mahasiswa-Mahasiswi FDKI memahami betul apa yang dibutuhkan oleh zaman sehingga ketika lulus nanti mempunyai daya tawar tersendiri terutama bagi lingkungan kerja, maka dari itu SDM Penyiarannya harus disiapkan.”

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Komisioner KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Timur, Ahmad Afif Amrullah, S.HI., M.E.I. Beliau menyampaikan materi tentang pentingnya memahami hal-hal yang berkaitan dengan Komisi Penyiaran Islam, sehingga tidak ada miss persepsi tentang lembaga tersebut.

“Jadi kalau ada yang bilang Komisi Penyiaran Indonesia itu secara bebas melakukan pelarangan hak siar, seperti halnya artis yang viral baru-baru ini, itu mis persepsi, tentu kita ada sebuah tegulasi yang mengatur itu, makanya kata pepatah, tak kenal maka tak sayang, itu benar.” Imbuhnya.

Dari terselenggarakannya kegiatan ini, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam berharap, semoga kedepannya FDKI bisa mencetak SDM Unggul dalam hal Penyiaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published.